TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran sebanyak Rp 3,8 triliun dipangkas dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015. Dalam besarnya
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1Dh3Qvb
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1Dh3Qvb
0 Response to "Anggaran Pemprov DKI Dipangkas Rp 3,8 Triliun"
Post a Comment