INILAHCOM, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan telah berkordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir 22 situs yang
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1bOqVcf
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1bOqVcf
0 Response to "BNPT: 22 Situs Sudah Dipantau Sejak 2012"
Post a Comment