Bogor (ANTARA News) – Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang pelanggaran hak cipta kepada masyarakat
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1IrgeqR
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1IrgeqR
0 Response to "Pemkot Bogor sosialisasikan undang-undang hak cipta"
Post a Comment