Peradi Nilai PP 99 Langgar HAM dan UU

INILAHCOM, Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 sebagai bentuk diskriminasi. Pasalnya, terpidana kasus korupsi juga memiliki hak untuk menerima perlakuan yang sama



Lihat Lengkap di http://ift.tt/1xqq778

0 Response to "Peradi Nilai PP 99 Langgar HAM dan UU"

Post a Comment

wdcfawqafwef