Sebelum Angket, Menkumham Diminta Mundur

INILAHCOM, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly diminta mundur sebelum DPR menggulirkan hak angket. Sebab, Yasonna sebagai menteri hukum



Lihat Lengkap di http://ift.tt/1x3nfx6

0 Response to "Sebelum Angket, Menkumham Diminta Mundur"

Post a Comment

wdcfawqafwef