TRIBUNNEWS.COM, MADIUN – Petugas gabungan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (BC) Jatim II Malang dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPP-BC) Madiun menggerebek sejumlah pemilik agen (pengepul) rokok tanpa pita cukai (bodong) dan minuman beralkohol, Kamis (16/4/2015) malam. Petugas gabungan itu, menggerebek dua wilayah, yakni di Kecamatan Walikukun dan Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Hasilnya, […]
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1IkvPIx
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1IkvPIx
0 Response to "Agen Rokok Tanpa Cukai Digerebek Petugas"
Post a Comment