Aprindo Patuhi Aturan Larangan Penjualan Minol

Pengurus DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid – istimewa INILAHCOM, Jakata – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan pengusaha ritel siap menjalankan aturan pemerintah mengenai larangan minimarket menjual minuman beralkohol yang berkadar di bawah 5 persen. Aprindo menjamin tak ada minuman beralkohol di minimarket jaringannya. “Kami siap menjalankan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. […]



Lihat Lengkap di http://ift.tt/1CQtMXK

0 Response to "Aprindo Patuhi Aturan Larangan Penjualan Minol"

Post a Comment

wdcfawqafwef