Pengurus DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid – istimewa INILAHCOM, Jakata – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengatakan pengusaha ritel siap menjalankan aturan pemerintah mengenai larangan minimarket menjual minuman beralkohol yang berkadar di bawah 5 persen. Aprindo menjamin tak ada minuman beralkohol di minimarket jaringannya. “Kami siap menjalankan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. […]
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1CQtMXK
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1CQtMXK
0 Response to "Aprindo Patuhi Aturan Larangan Penjualan Minol"
Post a Comment