Jakarta (ANTARA News) – Musim haji 1436 H/2015 M semakin dekat. Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan persiapan untuk bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah Indonesia. Maklum, Undang-Undang No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji memberikan mandat kepada Pemerintah untuk melakukan tiga tugas sekaligus, yaitu: perlindungan, pembinaan, […]
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1b6uf1G
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1b6uf1G
0 Response to "Catatan penting penyelenggaraan haji Indonesia"
Post a Comment