TRIBUNNEWS.COM.SITUBONDO – Sidang kasus pencurian tujuh batang kayu jati milik perhutani dengan terdakwa Asyani alias Buk Muaris (63) warga Perumahan Banjir, Desa/
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1ObKidg
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1ObKidg
0 Response to "Diundang Stasiun Televisi Nenek Asyani Datang Terlambat ke PN"
Post a Comment