Jakarta (ANTARA News) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan anggaran haji sejumlah rekanan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyidikan kasus korupsi terkait penyelenggaraan layanan haji di kementerian itu tahun 2012-2013. Dalam perkara itu, KPK pada Senin memeriksa 12 orang dari perusahaan swasta untuk tersangka Suryadharma Ali menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. […]
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1aJopmC
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1aJopmC
0 Response to "KPK dalami penggunaan anggaran haji rekanan Kemenag"
Post a Comment