Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Mantan Bupati Aceh Utara, Teuku Ilyas A Hamid alias Ilyas Pase dibekuk intel Kejaksaan di kediamannya, di Pondok Seng Diradarma No B.26, Tuntungan 1, Medan, Senin (13/4/2015) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman daerah Pemkab Aceh Utara sebesar Rp 7,5 milyar ini ditangkap petugas […]
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1JEZdu3
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1JEZdu3
0 Response to "Mantan Bupati Aceh Utara Dibekuk Intel Kejaksaan"
Post a Comment