TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA – Perseteruan antara Syahrini dan Martin Carter telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pada jumpa pers Senin (13/4/2015), kuasa hukum Martin Carter, Johansyah, menjelaskan bahwa proses hukum yang telah berjalan akan dicabut. Sebelumnya, dalam laporan, Syahrini dijerat undang-undang nomor 28 Pasal 113 ayat 1, 2, dan 3 ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp […]
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1Dd0ruf
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1Dd0ruf
0 Response to "Martin Carter: Syahrini Akui Kesalahan"
Post a Comment