Pemerintah Harus Perjelas Peta Kelautan

INILAHCOM, Jakarta – Undang-Undang Kelautan memberikan ruang bagi tata-ruang dari 4mil ke 12mil. Perluasan jarak laut dari tepi pantain pemeritah perlu perjelas peta sektor kelautan. Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Arif Satria di Jakarta, Senin (13/04/2015) menuturkan garis pesisir pantai mencapai 15,76 juta hektare. “Atas perluasan 12 mill dari tepi […]



Lihat Lengkap di http://www.indomedianews.com/2015/04/pemerintah-harus-perjelas-peta-kelautan.html/

0 Response to "Pemerintah Harus Perjelas Peta Kelautan"

Post a Comment

wdcfawqafwef