INILAHCOM, Jakarta – Mantan ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana didakwa menerima uang tunai Rp50 juta sebagai bentuk ” perhatian” dari mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. “Jero Wacik yang menjabat sebagai Menteri ESDM pada awal 2013 memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno ke ruangannya […]
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1GMVegy
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1GMVegy
0 Response to "Sutan Didakwa Terima Rp50 Juta dari Jero Wacik"
Post a Comment