TKI di Arab Saudi Ternyata Kontrak Penguasaan Diri Sehingga Bisa Diwariskan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hukuman mati yang kerap menjerat TKI di Arab Saudi dinilai tidak akan bisa diselesaikan tanpa mengubah klausul kontrak TKI. Selama ini, klausul kontrak yang ditandatangani TKI adalah hak penguasaan diri. Di Saudi, sistem tersebut dikenal sebagai sistem Kafallah. Jika si kafil, pemilik atau penjamin TKI meninggal dunia, hak penguasaan diri tersebut bisa […]



Lihat Lengkap di http://ift.tt/1zrKOLH

0 Response to "TKI di Arab Saudi Ternyata Kontrak Penguasaan Diri Sehingga Bisa Diwariskan"

Post a Comment

wdcfawqafwef