TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan peraturan ketat terkait peraturan haji dan umrah. Untuk mememberikan kesempatan merata kepada setiap calon haji,
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1FlYNVO
Saturday, May 30, 2015
IndoMedia News
0 Response to "Pemerintah: Jamaah Yang Sudah Haji Tunggu 10 Tahun Untuk Haji Lagi"
Post a Comment