Guna menentukan siapa yang berhak tanda tangan untuk mengesahkan. Ade Komarudin dan Yorrys Raweyai setelah penandatanganan kesepakatan islah di Jakarta, (ANTARA FOTO/Hafidz
Lihat Lengkap di http://ift.tt/1PVzGDy
Saturday, May 30, 2015
IndoMedia News
0 Response to "Soal Pilkada, Golkar Tunggu Putusan Pengadilan"
Post a Comment