Cabuli Warga Jumapolo Hingga 2 Kali, Warga Tuntut Alif Dihukum Berat

TRIBUNNEWS.COM.KARANGANYAR – Belasan warga dari Kebon Gunung, Jumapolo, Rabu (24/6/2015) siang mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Pantauan Joglosemar belasan orang yang

dari Portal Berita Indonesia Lihat Lengkap di http://ift.tt/1fCHGJu

0 Response to "Cabuli Warga Jumapolo Hingga 2 Kali, Warga Tuntut Alif Dihukum Berat"

Post a Comment

wdcfawqafwef